top of page

Berkedok Sumbangan Pendidikan SMAN 2 Tambun Selatan Diduga Lakukan Pungli


BEKASI, Berita Pantau.


Dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi berkedok Sumbangan Pendidikan dengan cara menyodorkan surat pernyataan kesanggupan kepada orang tua siswa.

Berdalih sumbangan pendidikan untuk pembangunan laboratorium pihak SMAN 2 Tamsel meminta orang tua siswa untuk mengisi Surat pernyataan Kesanggupan dengan besaran pilihan (a ) Rp 1.500.000, ( b ) Rp 1.750.000, ( c ) Rp 2.000.000 ( d ) diatas Rp 2.000.000.


Selain biaya untuk pembangunan laboratorium biaya lainya yang harus dibayarkan orang tua siswa terdiri dari uang seragam sekolah sebesar Rp. 1.690.000. Iuran Pembangunan Pendidikan (IPP) mulai dari (a ) Rp 300.000, (b) Rp 350.000,(c) Rp 400.000 ( d ) lebih dari point ABC. Pungutan liar (Pungli) atas uang gedung disekolah makin mencerminkan adanya kerusakan moralitas di dunia pendidikan dan memperihatinkan.

Pihak SMA Negeri 2 Tambun Selatan diduga memplesetkan pungli dengan dalih atau mengatas namakan sumbangan sukarela, disinyalir hanya alasan sukarela namun pungutan uang pembangunan laboratorium tersebut bertarif nominal serta adanya penekanan yang dilakukan oleh pihak SMAN 2 Tambun Selatan kepada orang tua dengan cara menyodorkan surat Pernyataan kesanggupan.


Dugaan penekanan tersebut dapat dilihat dari surat pernyataan kesanggupan yang diberikan oleh pihak SMAN 2 Tamsel serta keluhan beberapa orang tua siswa SMA Negeri 2 Tambun Selatan yang salah satunya urung mengambil raport anaknya dikarenakan harus konsultasi dulu dengan suami , pengakuan dari orang tua tersebut yang harus konsultasi dengan suami menandakan bahwa pungutan tersebut tidak berdasarkan musyawarah denagn orang tua siswa . Seperti pengakuan salah satu orang tua siswa yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan ketika dikonfirmasi awak media mengatakan ā€œ Anak saya sekarang naik kelas XI, pada saat pengambilan Raport , saya disodorkan selembar kertas saya baca jululnya SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN Setelah saya baca isi surat pernyataan tersebut, sangat terkejut karena harus membayar jutaan rupiah untuk pembangunan dan iuran setiap bulan paling rendah Rp 300.000/bulan. Karena merasa tidak sanggup, raport anak saya tidak diambil karena harus konsultasi dulu kepada suami.ā€ Ujarnya urang tua siswa tersebut dengan raut wajah kesal.

ā€œ Iuran Pembangunan Pendidikan (IPP) setiap bulan antara (a ) Rp 300.000, (b) Rp 350.000,(c) Rp 400.000 ( d ) lebih dari point ABC untuk biaya pembangunan penyelesaian laboratorium dan ruang kelas pilihan yang sudah tertera dalam surat pernyataan tersebut (a ) Rp 1.500.000, ( b ) Rp 1.750.000, ( c ) Rp 2.000.000 ( d ) dan diatas Rp 2.000.000,ā€ ungkapnya.


Pemberian Surat Pernyataan Kesanggupan tersebut menurut orang tua siswa dilakukan dengan dua cara, untuk orang tua siswa yang naik kelas XI surat pernyataan Kesanggupan tersebut berikan pada saat orang tua mengambil raport, sedangkan untuk siswa yang baru masuk surat pernyataan kesanggupan tersebut di berikan pada saat daftar ulang.

Ketika hal tersebut dionfirmasi Kepala Sekolah SMAN 2 Tambun Selatan sedang rapat dengan guru sehingga tidak dapat memberikan keterangan kepada awak media, gagal menerima keterangandari kepala sekolah awak media mencoba untuk melihat bangunan yang di danai oleh pemerintah tersebut namun tidak di ijinkan oleh petugas piket

untuk membuktikan kebenaran informasi juga sebagai kode etik jurnalis Redaksi Berita Pantau mengirimkan surat Konfirmasi nomor . : 0155 /KONF/BP.RED/IX/2018 perihal dugaan pungli namun sampai berita ini diturunkan Kepala SMA Negeri 2 Tambun Selatan belum menanggapinya.(Bersambung ) POLMAN M. LIBERTI M

Ā 
Ā 
Ā 

Comments


bottom of page