top of page

Diduga Terima Suap Perizinan Proyek Meikarta. Bupati Bekasi Di Tangkap KPK


Jakarta, Berita Pantau.


Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan tiga Kepala Dinas di Kabupaten Bekasi serta 1 orang Kepala Bidang sebagai tersangka yang terjaring OTT dalam kasus dugaan suap izin Meikarta . Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018)

Laode Muhammad Syarif dalam jumpa persnya menjelaskan kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK terkait pengurusan Perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

ā€œ KPK sangat menyesalkan korupsi terkait terkait kewenangan Kepala Daerah kembali terjadi dan salah satu pihak yang terlibat justru pejabat yang seharusnya bertugas untuk mempermudah roses perizinan melalui kebijakan pelayanan perizinan terpadu di Bekasi.ā€ Ujar Laode mengawali konferensi persnya.
Selain itu, kata Laode, ā€œ Salah satu pihak yang diduga sebagai pelaku dalam perkara ini adalah seorang yang pernah dijatuhi vonis bersalah dalam kasus suap terhadap anggota KPPU ( Komisi Pengawas Persaingan Usaha )ā€ bebernya.
Lebih jauh Laode menjelaskan terkait Kegiatan tangkap tangan dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima KPK hingga dilakukan proses Penyelidikan sejak sekitar November 2017 hinga 14 Oktober. ā€œ Setelah dugaan transaksi antara pihak swasta dan penyelengara Negara terkonfirmasi dengan bukti – bukti awal kami dapatkan, maka dilakukan kegiatan tangkap tangan di dua lokasi , yaitu Kabupaten Bekasi dan Surabaya pada hari minggu siang , 14. Oktober 2018 hingga dini hari Senin , 15 Oktober 2018ā€ terangnya.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut KPK mengamankan 9 orang di Bekasi dan 1 Orang di Surabaya. ā€œ 1, inisial ( J ) adalah sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. 2 (SMN) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi. 3 (DT) adalah Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu ( DPM – PPT ) Kabupaten Bekasi. 4 ( T ) swasta/ konsultan Lippo group.5 ( FDP ) swasta/ konsultan Lippo Group. 6 ( HJ ) Pegawai Lippo grop.7 ( AB ) Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi. 8 ( S) Kepala Bidang Penerbitan dan Bangunan Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi. 9. (K) Staaf Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi. 10 ( D ) Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.ā€ Jelasnya.
Dalam konferensi Pers Laode membeberkan tentang kronologis dan peristiwa tangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK , ā€œ Tanggal 14 Oktober 2018 sekitar pukul 10 : 58 Wib , tim KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari T kepada NR . Setelah penyerahan uang, keduanya yang mengunakan mobil masing – masing berpisah,ā€ jelasnya,
ā€œSekitar pukul 11,05, dijalan di area Perumahan Cluster Bahama, Cikarang, tim KPK mengamankan T, swasta setelah penyerahan uang. Di mobil T tim menemukan uang sejumlah SGD 90.000.dan Rp.23 juta.ā€ Ungkapnya.

Masih menurut penjelasan Laode, ā€œ Pararel, sekitar pukul 11,00, tim KPK lainya mengamankan FDP, swasta/ konsultan dikediamanya di Surabaya. Tim langsung menerbangkanya ke Jakarta untuk untuk menjalsni pemeriksaan di gedung KPK, ā€œ sambungnya.


Kemudian sekitar pukul 13.00, tim KPK mengamankan J , Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi di sebuah gedung pertemuan di Bekasi. Selanjutnya sekitar pukul 15,49, tim mengamankan HJ di kediamanya di Bekasi.kemudian berturut – turut hingga pukul 03. 00 dini hari tim mengamankan 6 0rang lainya di kediamannya masing – masing di Bekasi yaitu SMN,DT,AB,D, K dan S. ā€œ Semuanya langsung dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.ā€ungkapnya.

KPK menduga uang pelicin yang dikeluarkan Lippo Group mencapai Rp 13 miliar. Suap tersebut diberikan melalui sejumlah dinas mulai dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PTT. Dari jumlah tersebut, realisasi uang haram itu baru sekitar Rp 7 miliar yang diberikan melalui beberapa kepala dinas.


Dari lokasi tim mengamankan barang bukti uang SGD 90.000.Uang dalam pecahan Rp, 100,000 berjumlah total Rp.513 juta, serta dua unit mobil. Toyota Avanza yang digunakan T saat transaksi dan mobil Inova yang digunakan HJ saat mengambil uang

Bupati Bekasi dan Kawan Kawan diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di CIkarang, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus dugaan suap ini, teridentifikasi penggunaan sejumlah kata sandi untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Kabupaten Bekasi. "Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu, ada Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Dari keterangan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, suap Meikarta terkait dengan pengurusan perizinan proyek seluas 774 hektare di Kabupaten Bekasi.

Perizinan yang diurus diduga meliputi, rekomendasi penanggulan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penanggulangan kebakaran, banjir, tempat sampah, dan lahan pemakaman.


Sebelumnya Saat terjadi OTT di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng mengaku kaget dan tidak tahu. Dia sempat menyatakan tidak ikut campur proses perizinan Meikarta ketika para awak media meminta tanggapanya..

ā€œSaya demi Allah nggak tahu," ujar Neneng kepada wartawan di Pemkab Bekasi, Cikarang, Neneng mengaku masih menunggu kabar resmi langsung dari KPK yang menangani perkara itu dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ia baru menerima kabar dari Sekda Uju melalui sambungan telpon selulernya (ponsel). Namun baru sebatas ada penyegelan semata.

ā€œJadi siapanya (yang ditangkap,red) juga nggak tahu. Izinnya apa saya nggak tahu juga. Di internet kan disebutnya ada 10 orang (yang diamankan)," tegas Neneng.

Namun, perkataan Neneng berubah 180 derajat ketika KPK mengamankannya pada pukul 20:00 WIB Senin, (15/10). Penerima suap Lippo Group ini langsung diperiksa dan ditahan.


Neneng Hasanah Yasin atau yang sering akrab disapa Mpok Eneng resmi menjadi Bupati Kabupaten Bekasi 14 Mei 2012. Dia diusung oleh Partai Golkar.


KPK menetapkan lima orang yang diduga sebagai penerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta Cikarang Bekasi Jawa Barat adalah Neneng Hasanah Yasin (Bupati Bekasi periode 2017-2022), Jamaludin (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi), Sahat MBJ Nahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi), Dewi Tisnawati (Kepala DInas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).


Laode menjelaskan pihak yang diduga pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 199 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.


Sementara Bupati Bekasi Neneng dan pihak yang diduga sebagai penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.


"Terkait dengan tersangka dalam penyidikan ini belum diamankan KPK, kami ingatkan agar bersikap kooperatif," tegas Laode. (POLMAN MANALU)
Ā 
Ā 
Ā 

Comments


bottom of page