top of page

Ketua PWI Jabar Lantik Ketua dan Pengurus PWI Karawang Masa Bakti 2018-2021


Karawang, Berita Pantau.


Pelantikan ketua dan pengurus PWI dengan masa bhakti tahun 2018-2021 yang bertempat di Aula Husni Hamid kompleks Pemda Karawang, di hadiri Bupati Karawang, Kapolres dan Dandim Karawang, serta hadir ketua PWI Jawa Barat, jumat (25/01/2019).


Ketua PWI Karawang terpilih, Aep Saepuloh dalam sambutannya bahwa PWI Karawang telah dua kali menyelengarakan UKW (uji kompentisi Wartawan) dengan hasil periode pertama lulus 100%.


“Memang menjadi wartawan itu tidah mudah karena banyak tantangannya. Kebebasan pers adalah suatu keharusan dalam suatu negara demokrasi, pers yang bebas dan tetap bertanggung jawab serta tidak melahirkan produk jurnalistik yang tidak seimbang,” tutur Aep.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang, Jawa Barat, melakukan aksi mengumpulkan tanda tangan untuk menolak remisi atas Nyoman Susrama, pembunuh jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa di Bali.



Dengan mengumpulkan tanda tangan di selembar kain putih, puluhan jurnalis dari PWI Karawang berharap pemerintah tidak menyepelekan kasus kekerasan terhadap jurnalis. Aksi mengumpulkan tanda tangan ini berlangsung setelah pelantikan ketua dan pengurus PWI Karawang.


Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat ikut menanda tangani penolakan remisi tersebut.

“Melalui remisi ini, dikhawatirkan kekerasan kepada jurnalis akan makin marak. Sebab pelakunya diberi keringanan hukuman oleh pemerintah,” kata Aep yang baru saja dilantik jadi Ketua PWI Karawang.

Aep menilai, remisi kepada Prabangsa telah mengusik rasa keadilan bagi keluarga korban, juga jurnalis di Indonesia. Keringanan hukuman bagi pelaku, dikhawatirkan akan menyuburkan perilaku kekerasan kepada wartawan. Dengan dihukum ringan, pelaku kekerasan tak membuat jera dan bisa memicu kembali terjadi kekerasan berikutnya.


"Yang dikhawatirkan, setelah mendapat remisi seumur hidup menjadi 20 tahun, Susrama kembali mendapat keringanan berikutnya,” tegas Aep.

Ia berharap penolakan ini dan di berbagai wilayah lain bisa membuka mata pemerintah untuk tidak menyepelekan perjuangan kemerdekaan pers dan demokrasi.

“Kami harap kekerasan jurnalis bisa ditekan dengan cara menghukum berat pelakunya agar mereka jera,” kata Aep.

Narendra Prabangsa ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka akibat pukulan benda tumpul pada 2009 silam. Otak pembunuhan Prabangsa adalah Susrama. Ia adalah orang yang menyuruh jenazah Prabangsa dibuang ke laut.


Prabangsa tewas setelah menulis berita dugaan korupsi dan penyelewengan yang melibatkan Susrama. Berita itu dimuat Harian Radar Bali, Jawa Pos Grup dua bulan sebelum kematian Prabangsa.


Pada 7 Desember 2018, pemerintah memberi remisi kepada Susrama melalui Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara.( MARLINA NABABAN )

 
 
 

Comments


bottom of page