top of page

Warga pertanyakan"Kepala Desa Berbohong”


Tapteng , Berita Pantau.


Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.


Oleh karena itu, Dana Desa tidak boleh digunakan asal-asalan atau untuk kegiatan yang tidak menguntungkan pengembangan Desa.

Dana Desa harus sesuai atau selaras dengan RPJMDes dan RKPDes. Dalam Permendes Nomor 5 Tahun 2015 disebutkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan Desa harus memenuhi empat prioritas utama.

Ke empat prioritas utama penggunaan Dana Desa yaitu pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.


Namun lain, halnya di Desa Huta Gurgur Dusun 1 Kecamatan Sibabangun seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga kepada Media Pantau" Kami mempertanyakan pembangunan Jembatan gantung karena dalam temuan kami kayu yang digunakan adalah kayu sembarang yang sangat tidak layak, inikan buat jembatan tentu harapan kami materialnya apa nggak salah harus pakai material kayu sembarang ?” ucapnya secara bertanya.

Namun sikap Kepala Desa Huta Gurgur sangat kami sesalkan, harusnya beliau sebagai pemimpin di Desa ini disaat ada saran atau informasi harusnya diterima dan diberikan tindakan, ini malah jawaban nya saya bukan Kepala Desa ungkapnya.


Ditambahkan juga "jangan sampai dampak kegiatan yang asal-asalan bisa membahayakan para masyarakat yang menggunakan jembatan itu” sesalnya.



Dalam hal Ranto Marbun selaku Ketua JARINGAN PENDAMPING KEBIJAKAN PEMBANGUNAN ( JPKP ) Pinang sori angkat bicara" dugaan kami disinyalir anggaran pembangunan jembatan yang Pagu Dana Rp.72.082.000 diselewengkan oleh oknum, untuk lebih lanjut kami akan buatkan laporan agar kegiatan Rehabilitasi Jembatan Gantung Di Desa Huta Gurgur Dusun I Tahun 2019 diperiksa oleh pihak yang berwewenang” ungkapnya.





Sementara itu menurut salah satu warga di Desa Huta Gurgur saat diwawancara oleh awak media Pantau kediamannya menjelaskan"kalau menurut dia dan beberapa masyarakat di sini bangunan di desa ini sangat tidak jelas dan transfaransi Kepala Desa terkait penggunaan Anggaran Dana Desa sama sekali sangat tertutup kepada masyarakat setempat,” ungkapnya (Jupri Sihombing )
 
 
 

Comments


bottom of page